UNDHAR PRESS

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Bunga Rampai: Kebijakan Kriminal
Penanda Bagikan

Text

Bunga Rampai: Kebijakan Kriminal

Arie Satria - Nama Orang; Siddik Aji Pamungkas - Nama Orang; Dwi Andika Lubis - Nama Orang; Ahmad Yusuf Pasaribu - Nama Orang; Adi Prayudi - Nama Orang; Wahyudi Kurniawan - Nama Orang; Rojeki Napitupulu - Nama Orang; Andreas Putra Silaen - Nama Orang; Cahyandi - Nama Orang; Rabiah Adawiyah Hasibuan - Nama Orang; Amiruddin - Nama Orang; Andreas Marojahan Sinaga - Nama Orang; Muhammad hardianto - Nama Orang; Elyakim Mangatur Sirait - Nama Orang; Muhammad Aulia Abrar - Nama Orang; Dedek Syafrizal - Nama Orang; Ahmad braja wahyu - Nama Orang; Riswaldi Nainggolan - Nama Orang; Ali bakti - Nama Orang; Dudu Sindurela - Nama Orang; Rico maulana - Nama Orang; Diva Az-Zuhra Gunawan - Nama Orang; Salman Al-Farizi - Nama Orang; Tomy Aldista Rahmat - Nama Orang; Cut fira Humaira - Nama Orang; Maqbul Akbar - Nama Orang; Basyarudin - Nama Orang; Angga Ramadhansyah - Nama Orang;

Buku bunga rampai ini disusun secara sistematis dalam lima bab utama yang saling berkaitan. Bab I: Transformasi Ruang Digital. Membedah kebijakan kriminal dalam UU ITE pasca-perubahan kedua. Bab ini memberikan peringatan penting bahwa di balik efisiensi teknologi, terdapat kerentanan hak asasi manusia yang harus dilindungi melalui kebijakan hukum yang presisi dan tidak represif. Bab II & III: Kembali ke Akar (Living Law). Merupakan inti dari perjuangan jati diri hukum Indonesia. Bagian ini menguraikan bagaimana hukum adat dan nilai-nilai masyarakat lokal diintegrasikan ke dalam kebijakan kriminal nasional. Fokus utamanya adalah pemulihan keseimbangan kosmis dan keadilan restoratif yang lebih manusiawi daripada sekadar penghukuman fisik. Bab IV: Paradigma Pancasila. Melakukan rekonstruksi terhadap kebijakan kriminal dengan menempatkan Pancasila bukan sekadar jargon, melainkan sebagai Rechtsidee (cita hukum). Bab ini menawarkan arah baru pembaruan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta ketuhanan. Bab V: Tantangan Masa Depan (AI). Menelaah disrupsi Kecerdasan Buatan dalam sistem peradilan pidana. Bab penutup ini mengajak kita berpikir futuristik mengenai siapa yang harus bertanggung jawab ketika algoritma melakukan pelanggaran hukum, serta bagaimana hukum pidana harus merespons entitas non-manusia di masa depan


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
medan : undhar Press., 2026
Deskripsi Fisik
(xix + 209 hlm); 18,2 x 25,7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
Kebijakan Kriminal
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Arie Satria dkk
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UNDHAR PRESS
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?